
Malaria adalah Suatu penyakit menular yang disebabkan oleh parasit Plasmodium yang ditandai dengan gejala demam berkala, menggigil dan sakit kepala yang sering disertai dengan anemia dan limfa yang membesarTUJUAN ELIMINASI MALARIA :
Umum
Terwujudnya masyarakat yang hidup sehat dalam lingkungan yang terbebas dari penularan malaria pada tahun 2030 secara bertahap.
Khusus
Tahun 2010: tercapainya eliminasi malaria di Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Bali dan Batam
Tahun 2015: tercapainya eliminasi malaria di pulau Jawa dan kepulauan Riau
Tahun 2020: tercapainya eliminasi malaria di pulau Sumatera, NTB, Kalimantan dan Sulawesi
Tahun 2030: tercapainya eliminasi malaria di Papua, Papua Barat, NTT, Maluku dan Maluku Utara

KEBIJAKAN PEMERINTAH
1. Upaya pengendalian malaria dilakukan secara menyeluruh dan terpadu oleh pemerintah Daerah dan lintas sektoral bersama mitra kerja pembangunan termasuk LSM, dunia usaha, dan masyarakat.
2. Eliminasi malaria dilakukan secara bertahap dari satu pulau atau beberapa pulau sampai ke seluruh wilayah Indonesia menurut tahapan yang didasarkan pada situasi malaria dan kondisi sumber daya setempat.
TARGET DAN INDIKATOR ELIMINASI MALARIA
Target:
Pada tahun 2010 sarana pelayanan kesehatan mampu melakukan pemeriksanaan parasit malaria (konfirmasi laboratorium)
Indikator:
Bila wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam tiga tahun berturut-turut tidak ditemukan Kelurahan dengan API >1 per 1000 penduduk, tidak ada kasus indigenous, ada jaminan surveilans yang memadai.
STRATEGI
1. Memberdayakan masyarakat dalam mendukung secara aktif pengendalian malaria.
2. Menjamin akses pelayanan masyarakat yang beresiko terhadap upaya pengendalian malaria yang berkualitas.
2. Menyelenggarakan sistem surveilans, monitoring dan evaluasi serta informasi kesehatan.
4. Melakukan advokasi kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk mendukung secara aktif pengendalian malaria, serta menggalang kemitraan dan sumber dana baik lokal, nasional maupun internasional, secara terkoordinasi dengan seluruh sektor terkait termasuk sektor swasta dan organisasi kemasyarakatan.
5. Forum kerjasama (Gebrak Malaria) untuk melakukan upaya pengendalian malaria yang berkualitas secara bertahap mulai dari intensifikasi, integrasi menuju pembebasan malaria
POKOK-POKOK KEGIATAN
1. PENEMUAN DAN TATA LAKSANA PENDERITA
2. PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN FAKTOR RESIKO
3. SURVEILANS EPIDEMIOLOGI DAN PENANGGULANGAN WABAH
4. PENINGKATAN KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI
5. PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
UPAYA WILAYAH KAB.ADM.KEP.SERIBU DLM PENANGGULANGAN MALARIA
- Untuk mencapai kondisi masyarakat yang perduli dan berdaya terhadap penanggulangan malaria, pemerintah telah membentuk Gerakan Berantas Kembali Malaria (Gebrak Malaria) yang melibatkan unsur masyarakat, sektor swasta, dunia usaha, LSM dan agen-agen pembangunan lainnya.
- Pelaksanaan SK Bupati No 685/2009 Mengenai Forum Komunikasi Gebrak Malaria Tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan seribu Tahun Anggaran 2009
ANNUAL PARASITE INDEX KEP SERIBU TAHUN 2009 DAN TAHUN BERJALAN 2010

1. Penemuan dan Tata laksana penderita
Melakukan Active case Detection (ACD) disemua fasilitas kesehatan Di Kab Adm Kab
Kepulauan seribu.th 2009

PENANGANAN KASUS IMPORT MALARIA TH 2009 DAN 2010 DI PULAU TIDUNG
= Merupakan kasus import
= Dimana bulan Desember th 2009 terdapat dua kasus positif 1 plasmodium palsifarum
dan 1 lagi vivax
= Pasien bekerja di daerah endemis dan sewaktu pulang ke p seribu sudah membawa
penyakit(terjangkit) malaria
= Bulan Januari 2010 terdapat 8 kasus positif di P tidung dan 1 di P Untung Jawa
dengan kronologis yang sama
= Dilakukan pengobatan dengan ACT dan 1 kasus dirujuk dengan gejala malaria berat

